Menurutsoerjono soekanto,hukum dapat berfungsi dengan baik dipengaruhi oleh hubungan antara faktor berikut. 1.Hukum dan peraturan itu sendiri. 2.Mentalitas petugas yang menegakkan hukum. 3.Fasilitas yang diharapkan untuk mendukung pelaksanaan hukum. 4.Kesadaran dan kepatuhan hukum dari para warga masyarakat.
a Tidak tegaknya hukum yang berlaku dalam masyarakat. b. Adanya birokrasi yang tidak tegas dalam menindak pelaku pelanggaran HAM. c. Adanya kesempatan seseorang melakukan pelanggaran HAM. d. Rendahnya tingkat kesadaran hukum pada masyarakat. 3. Berikan pemahaman Anda mengenai pemenuhan hak dan kewajiban!Satuhal yang terpenting dari penerapan demokrasi yang kita jalankan harus bermuara pada kemanusiaan karena secara filosofis prinsip demokrasi adalah merangkul dan mengakomodasi suara rakyat baik mayoritas maupun minoritas demi terciptanya suatu masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Artikel ini telah tayang di judulUpayapenegakan HAM di Indonesia - Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan serta penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan, merupakan salah satu kebijakan dalam bidang hukum. Pembentukan lembaga-lembaga penegakan hak asasi manusia merupakan tindakan lanjut dari kebijakan tersebut. Lembaga penegakan HAM dibentuk sebagai upaya
a Tuntutan pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif b. Keinginan masyarakat agar aspirasi mereka didengar, sehingga pemerintah harus memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan negara. 99
halini dapat dilihat dalam pasal 1315 dan pasal 1340 kuhpdt. hambatan hambatan dan tantangan dalam penegakan ham di indonesia. instrumen nasional ham. amandemen undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. hambatan pemungutan pajak. timbul dan hapusnya utang pajak.JelaskanHambatan Dan Tantangan Dalam Penegakan Ham Di Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, setiap orang harus memahami dan mematuhi sifat-sifat hak asasi manusia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap terjaga dan dihormati oleh semua orang. KENDALADAN TANTANGAN PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA Dosen Pengajar : Dr. Drs. H. M. Sayuti Enggok, M.P E-Goverment Disusun Oleh: Nurfiqria Hikmah 2009030002 FAKULTAS MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ASYAD AL BANJARI 2021 KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas rahmat, karunia serta kasih sayang-Nya saya dapat .